BANGKALAN -- KH Imam Buchori Cholil Koordinator Daerah (Korda) Badan Silaturahmi Ulama Madura (Basra) Kabupaten Bangkalan mengusulkan agar Pemkab dan DPRD Bangkalan memasukkan wajib hafal Ayat Suci Al Quran bagi siswa SD dan SMP. Usulan ini disampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Bahkan jika perlu dan memungkinkan lanjut Imam, membaca Al-Quran menjadi salah satu syarat kelulusan siswa ketika ujian akhir sekolah (UAS) atau Ujian Akhir Nasional (Unas) untuk diterapkan khusus di Bangkalan. Dengan harapan pemuda- pemuda dan generasi Madura khususnya Kabupaten Bangkalan kedepanya menjadi ikon Islam yang beradab dan bertaqa kepada Allah
"Kapan akan kita mulai jika hanya rencana-rencana saja. Bangkalan harus berani dan menjadi garda terdepan dalam syiar agama Islam. Dengan membangun mental pemuda dengan agama yang tangguh maka kedepan bangsa ini akan menjadi bangsa maju agamanya dan maju tehnologinya," terang Imam Buchori Rabu (5/7)
